limbahpadat B3 yang dihasilkan, mengetahui potensi limbah padat B3 yang dapat di n rekomendasi pengelolaan limbah padat B3 berdasarkan peraturan yang berlaku. Tag Training Pengelolaan Limbah B3 Surabaya. E-Learning - Pengelolaan Limbah B3. 19 April 2022. Latar Belakang Pesatnya perkembangan industri di Indonesia tentunya tidak dapat dilepaskan dari semakin banyaknya limbah yang dihasilkan. Bergerakdi bidang Engineering Pemanfaatan Energy Terbarukan dari Limbah Domestik menjadi RDF, meningkatkan manfaat yang besar di bidang industri, mendesain tungku Biomassa, Biodiesel, Bioethanol, Biobriket, Biogas skala RT maupun industri. Bidang pengolahan limbah B3 dengan sistem solidifikasi b padapenghitungan biaya pengolahan limbah cair, B3 dan padat menyebabkan naiknya harga pokok tiap produk; 3) Selisih penghitungan harga pokok produk gula antara perusahaan dan WCMS sebesar Rp0,95 (0,02%), produk tetes sebesar Rp0,26 (0,04%), produk alkohol sebesar Rp0,12 (0,002%) dan produk spiritus sebesar Sementaraitu Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Kuswanto mengatakan, Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur akan mengundang pihak Pemerintah Propinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk membahas permasalahan perijinan pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Mojokerto. "Untuk menindaklanjuti permasalahan perijinan Maka dari itu, kami sangat mendukung langkah Pemkot Surabaya membangun pengelolaan limbah B3. Tapi kami memberi masukan agar nantinya dibentuk BUMD atau UPTD," pungkasnya. JajaranTindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polresta Bandung menutup salah satu perusahaan yang bergerak di bidang tekstil celup celana jeans di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Diduga pabrik tersebut membuang dan menimbun limbah B3 dan tidak menjalankan IPAL. (KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah) Penulis Kontributor Bandung, M. Elgana Mubarokah. Publiktraining dan In House Training Training Pengolahan dan Penanganan Limbah B3. Info lebih lanjut hubungi 081295608022 (WA), 081212220471 (SMS center) dan Email ke citra.inti.training@gmail.com Training Pengolahan dan Penanganan Limbah B3 : (21-22 Juli 2022, Surabaya) (28-29 Juli 2022,Jakarta) Untuk pengolahan B3 di Surabaya lokasinya masih belum ditentukan. Untuk pengelolaannya itu tidak boleh dari pemerintah daerah (Pemda) harus Badayan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jadi Pemda tidak boleh berbisnis," kata Agus Hebi kepada Gedung DPRD Kota Surabaya.. Selain itu, Hebi menambahkan, bahwa saat ini pengolahan limbah B3 (rumah WeAre Profesional. PT. Ardi Restu Arta didirikan pada tahun 2016 oleh putra putri terbaik bangsa Indonesia. Perusahaan ini berlokasi di Kabupaten Gresik - Jawa Timur dan bergerak dalam bidang industri Jasa Pengangkutan dan Pengumpulan serta Pengelolaan (Pengolahan dan Pemanfaatan) Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (Limbah B3) yang telah mempunyai ijin dari Kementerian Negara Lingkungan REM89. Surabaya – Dinas Lingkungan Hidup DLH Surabaya menyebut pembangunan tempat pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun B3 di Surabaya dapat mengurangi pelanggaran industri. Sesuai izin yang dikeluarkan pemerintah pusat, pengelolaan limbah rencananya akan dibangun di wilayah Tambak Oso Wilangun. Menurutnya, pelanggaran yang terjadi disebabkan mahalnya biaya transportasi pengolahan limbah B3 dari Surabaya ke Mojokerto hingga Jawa Barat. Jakarta - Pemerintah Kota Pemkot Surabaya menyatakan persoalan limbah B3 di Surabaya, Jawa Timur akan teratasi usai Kementerian Lingkungan Hidup terbitkan izin untuk proses pembangunan fasilitas pengelolaan limbah B3. Selain itu, pembangunan tempat pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun B3 dengan melibatkan berbagai instansi dan lembaga di Surabaya, Jawa Timur, akan dianggarkan pada 2020. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana. "Dengan penerbitan izin itu, maka Pemkot Surabaya tidak perlu lagi mengalihkan pembuangan di luar Surabaya," ujar dia dilansir Antara, Jumat 11/10/2019. 3 Jurus Optimalkan Energi Listrik ala Pemkot Surabaya Risma Optimistis Surabaya Bakal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Peluang Mahasiswa RI Kembangkan Riset di Jerman Dia menuturkan, sebenarnya Pemkot Surabaya sudah menganggarkan untuk melakukan pengelolaan sendiri pada tahun lalu. Hanya saja, lanjut dia, saat itu izin dari Kementerian Lingkungan Hidup belum turun sehingga penganggaran baru bisa dilakukan tahun depan. Selama ini, lanjut dia, pembuangan dan pengelolaan limbah B3 di Kota Surabaya masih menjadi satu dengan Pemerintah Provinsi Jatim. Sedangkan tempat pembuangan limbah cukup jauh karena lokasinya berada di Jawa Barat. Selain itu, Whisnu mengatakan kendala pengolahan dan pembuangan limbah B3 sampai saat ini karena kebanyakan limbah B3 dihasilkan dari limbah medis rumah sakit dan industri. Tentunya hal itu mengakibatkan proses pengangkutannya sering terlambat hingga sebulan lamanya. "Kalau sudah punya sendiri tidak perlu lama," tutur dia. Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan dengan pengolahan limbah sendiri juga akan berdampak bagi daerah lainnya. "Wilayah di luar Surabaya juga bisa berkoordinasi sehingga tidak menjadi beban daerah dan juga provinsi nantinya," kata Video Pilihan di Bawah IniTri Rismaharini telah mencanangkan upaya untuk kelola sampah di Surabaya. Salah satunya mendirikan bank sampah di tingkat lingkungan. › Utama›Instalasi Pengolahan Limbah B3... KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Batang-batang timbel yang dihasilkan dari melebur aki bekas yang merupakan limbah bahan beracun dan berbahaya B3.SURABAYA, KOMPAS – Pembangunan instalasi pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun B3 masih menunggu selesainya perijinan. Banyaknya industri dan fasilitas kesehatan di kota ini yang menghasilkan sekitar 10 ton limbah B3 per hari membuat keberadaan pengolahan limbah B3 mendesak diwujudkan.“Perijinan untuk mendirikan pusat pengolahan limbah B3 sudah diajukan ke pemerintah pusat, namun belum ada tanggapan. Saya akan kembali bersurat dengan Presiden Joko Widodo agar perizinan segera selesai,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat seminar bertajuk Kebijakan Regulasi Pengelolaan dan Dampak Limbah B3 Bagi Kualitas Lingkungan Hidup, Rabu, 17/10/2018 di Surabaya. Risma menuturkan, pembangunan instalasi pengolahan limbah B3 masih belum bisa dimulai karena masih menunggu izin dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Padahal, lahan untuk pembangunan seluas 2,4 hektar di daerah Tambak Osowilangun, Benowo, sudah menargetkan, pembangunan instalasi pengolahan limbah B3 bisa dimulai tahun 2019 dan mulai beroperasi setahun kemudian. Pemkot Surabaya sudah menganggarkan pembangunan instalasi pengolahan limbah B3 sebesar Rp 60 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah RAPBD BASYARI Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini.“Sekitar Rp 40 miliar di antaranya untuk pembelian insenerator dari Jepang yang mampu mengolah limbah B3 sebanyak 10 hingga 15 ton per hari,” menilai, limbah B3 harus dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan. Saat ini, pengolahan limbah B3 hanya ada di Cileungsi, Bogor, yang lokasinya amat jauh dari Surabaya. Hal itu membuat biaya angkut limbah B3 mahal dan dikhawatirkan ada oknum yang membuang limbah B3 di sembarang tempat, seperti di sungai atau pantai.“Kalau rumah sakit atau perusahaan kesulitan membuang limbah B3 sehingga tersangkut masalah hukum, bisa berdampak pada penyerapan tenaga kerja,” ujar beberapa kali menemukan kasus pembuangan Limbah B3. Beberapa di antaranya adalah pembuangan limbah emulsi minyak yang dibuang di Sungai Teluk Lamong, Surabaya, Kamis 13/7/2017 dan dua truk bermuatan limbah medis dari tujuh rumah sakit di Surabaya, Lumajang, Mojokerto, dan Jombang pada akhir Oktober Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Eko Agus Supiadi menuturkan, setiap hari Surabaya memproduksi sekitar 8 hingga 10 ton limbah B3 per hari. jumlah tersebut hanya berasal dari 60 rumah sakit dan klinik yang ada di Surabaya. “Ini baru dari rumah sakit, belum limbah B3 yang dihasilkan dari industri,” pengolahan limbah B3 yang akan dibangun diyakini membuat pengolahan limbah di Surabaya semakin baik. Sebab, lokasinya menjadi lebih dekat sehingga biaya operasional makin murah. Nantinya, rumah sakit dan perusahaan di Surabaya bisa membuang limbahnya di tempat tersebut sehingga bisa mencegah pencemaran Sub Direktotat Penimbun dan Dumping Limbah B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Euis Ekawati, mengingatkan, pembangunan instalasi pengolahan limbah B3 harus berjarak minimal 300 hingga 400 meter dari permukiman warga. “Semakin banyak pusat pengolahan limbah B3 di Indonesia, penanganannya akan semakin optimal,” katanya.